Kepolisian berhasil menangkap lagi sindikat komplotan pelaku penipuan via SMS yang mengatasnamakan PT-MKIOS, semoga perkembangan ini dapat mengurangi dan juga menghentikan aksi mereka yang sudah banyak merugikan masyarakat.
POLRESMAROS.WEB.ID – Setelah berhasil
menangkap AD yang berteman 4 orang saat operasi Cipta Kondisi di Wilkum
Polsek Lau (Jl. Poros Maros-Pangkep) dimana AD tertangkap basah membawa
sebilah senjata tajam jenis badik (26/9), AD yang menggunakan kendaraan
roda empat kemudian digeledah dan diamankan oleh aparat kepolisian, dari
hasil penggeledahan ini ditemukan sebuah Kopor jinjing berwarna hitam, 2
buah tas ransel yang berisikan perlengkapan elektronik yang
mencurigakan.
Dari hasil penggeledahan disita barang bukti
berupa sebuah Tas Koper Jinjing berwarna hitam Merk Polo, 2 Buah Tas
Ransel berwarna hitam, 1 buah laptop acer aspire one lengkap dengan
charger, headset dan mouse, 1 Kipas angin merk sekai, 2 sambungan kabel,
2 buah sambungan USB, 16 buah handphone berbagai merk yang digunakan
untuk menerima telepon dari korban, 1 charger samsung warna hitam, 1
toples warna hijau berisikan 12 kartu ATM, 13 Modem , 55 kartu Simpati
Loop dan uang tunai sejumlah 25 Juta rupiah hasil dari menipu korbannya.
Aparat
kepolisian kemudian mengamankan barang bukti ke mapolsek Lau, setelah
di interogasi AD mengaku bahwa dia dan ke empat rekannya yakni JM, AF,
IR dan MT merupakan sindikat penipuan melalui SMS kepada pelanggan
Telkomsel yang mengatas namakan dirut PT. M-Kios, Modus operandi yang
berupa SMS yang berisikan “Maaf kami sudah menghubungi anda namun tidak
tembus, nomor anda meraih hadiah ke-4 dari PT. M-Kios dengan PIN :
HDR7JN7, cek hadiahnya di www.kejutanmkioske20.blogspot.com” , dari SMS
tersebut pelaku berteman menjebak korbannya dengan cara menunggu korban
terjebak dan menghubungi tersangka, AF yang berperan sebagai operator
PT. M-Kios mengarahkan korban mengisi pulsa sebesar Rp. 300.000,- ke
nomor yang diberikan tersangka AF, Korban yang tergiur iming-iming
hadiah sebesar 100 juta rupiah menghubungi nomor pihak perbankan yang di
berikan tersangka AF dan menjebak korban untuk mentransfer sejumlah
uang untuk membayar biaya administrasi pengiriman dengan jumlah yang
bervariasi.
Sekitar Pukul 15.00 WITA Kasatreskrim Polres Maros AKP
Yusrizal didampingi KBO Reskrim Polres Maros IPTU Laode memimpin press
confrence dengan wartawan di Control Room Mapolres Maros membahas kasus
sindikat penipuan ini. (29/9)
“Diharapkan kepada seluruh warga
masyarakat di seluruh Indonesia khususnya di Kab. Maros agar jika
mendapatkan SMS yang mengatas namakan instansi apapun yang
mengiming-imingi hadiah, harap melaporkan hal tersebut ke kantor
perusahaan yang dicantumkan ataupun melaporkan perihal tersebut kepada
aparat kepolisian untuk diselidiki benar tidaknya informasi tersebut,
hal ini agar tidak terjadi lagi penipuan yang berkedok hadiah seperti
yang dilakukan kelima tersangka ini” Ujar Kasatreskrim Polres Maros AKP
Yusrizal sesaat setelah Press Confrence di Control Room Mapolres Maros
kepada para wartawan. (pmw-1)
POLRESMAROS.WEB.ID