VIVAnews - Kepolisian
Sektor Menteng, Jakarta Pusat, membekuk delapan orang tersangka penipuan
melalui pesan pendek atau SMS dengan modus undian berhadiah. Pelaku
ditangkap saat terlibat pertengkaran dengan pegawai bank, karena meminta
rekening yang diblokir dibuka.
"Pelaku diamankan di tiga lokasi
berbeda, Makassar, Jakarta, dan Tangerang," ujar Kapolsek Menteng Ajun
Komisaris Besar Polisi Djuwito Purnomo, Selasa, 24 Januari 2011.
Pengungkapan
kasus penipuan itu berawal pada 12 November 2011, saat seorang korban
bernama Herry HAC Ohello, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat melapor
kepada polisi. Pensiunan pegawai Departemen Perhubungan berusia 65 tahun
itu mendapat SMS telah memenangkan undian senilai Rp10 juta.
Saat
ingin mengambil hadiah, korban diminta pelaku menyetorkan uang untuk
pajak. Namun setelah menyetor uang senilai Rp899 ribu, hadiah tidak
kunjung tiba.
Herry mengadukan penipuan ini ke Polsek Menteng.
Polsek Menteng lalu mengajukan pemblokiran atas nomor rekening Bank
Mandiri pelaku atas nama Dodi.
Polisi kesulitan membongkar aksi
pelaku hingga kasus ini mandek selama 2 bulan. Kasus ini mencuat kembali
saat dua pelaku berinisial MS dan IR, ditangkap di Sopeng, Sulawesi.
Mereka ditangkap saat terlibat cekcok mulut dengan pegawai bank karena
memaksa membuka rekening yang sedang diblokir.
Keduanya lalu ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Jakarta, pada Minggu 23 Januari 2011.
Dari
hasil pengembangan, polisi menangkap satu pelaku di Menteng atas nama
AJ. Dari keterangan AJ, selanjutnya polisi membekuk lima pelaku lainnya
di Cileduk Tangerang. Mereka adalah UK, KA, AI, HS dan SD.
Dari
tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit
hand phone, tiga simcard operator berbeda, satu unit motor dan dua buku
tabungan yakni BNI dan Mandiri. "Untuk rekening tabungan, pelaku
mengaku membeli dari orang," jelas Djuwito.
Menurut pengakuan pelaku, mereka telah menjalankan aksi ini sejak
satu tahun lalu. Jumlah uang yang tersimpan di rekening mencapai Rp45
juta. "Pelaku juga cukup profesional. Mereka membagi tugas, ada yang
menjadi pemandu telepon dan pengirim SMS berhadiah," jelas Djuwito.
(adi)http://metro.news.viva.co.id